Presiden Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif untuk mengakhiri pendanaan federal untuk National Public Radio (NPR) dan Public Broadcasting Service (PBS), menuduh mereka memberikan liputan yang bias dan partisan. Perintah tersebut juga mengarahkan Corporation for Public Broadcasting untuk menghentikan pendanaan tidak langsung melalui hibah kepada stasiun-stasiun lokal. Langkah ini memenuhi tujuan Republikan yang telah lama ingin mengurangi dukungan pajak untuk media publik, yang diklaim oleh para kritikus mempromosikan pandangan kiri. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya lebih luas oleh pemerintahan Trump untuk menantang organisasi media yang dianggapnya bermusuhan terhadap pandangan konservatif. Perintah ini diperkirakan akan memicu debat yang signifikan mengenai masa depan penyiaran publik di Amerika Serikat.
Jadilah yang pertama membalas diskusi umum ini.